Sedikitnya tujuh PNS yang berkeluyuran saat jam kerja terjaring razia. Razia tersebut digelar Satpol PP Pemkab Lamongan di wilayah Babat dan Kedungpring kemarin (23/7).
Kepala Satpol PP Lamongan Sukiman mengungkapkan berhasil menjaring lima PNS dalam operasi di Babat. Mereka adalah Mari dan Arifin (keduanya staf SMPN 1 Kledungpring), Heri Purnomo (staf Kelurahan Banaran), P. Prasetyo (staf PU Pengairan), serta Sunarmi (guru SDN Karangkembang, Babat).
Sementara, di Kecamatan Kedungpring terjaring dua PNS. Yakni, Nina (guru SDN Tlanak) dan Istik (guru SDN Tlanak 3). ’’Mereka terjaring ketika berada di luar kantor atau sekolah pada jam kerja tanpa surat tugas. Ada yang terjaring saat berbelanja di pasar. Ada pula yang di warung dan jalanan,’’ ungkap Sukiman.
Dia menambahkan, PNS yang terjaring langsung diberi surat panggilan untuk menghadap tim pembina di instansi masing-masing. Itu terkait sanksi atau pembinaan yang akan didapatkan para PNS tersebut.
Sumber : http://www.radarjogja.co.id/nusantara/21-nusantara/6291-keluyuran-tujuh-pns-terjaring-razia.html
Kepala Satpol PP Lamongan Sukiman mengungkapkan berhasil menjaring lima PNS dalam operasi di Babat. Mereka adalah Mari dan Arifin (keduanya staf SMPN 1 Kledungpring), Heri Purnomo (staf Kelurahan Banaran), P. Prasetyo (staf PU Pengairan), serta Sunarmi (guru SDN Karangkembang, Babat).
Sementara, di Kecamatan Kedungpring terjaring dua PNS. Yakni, Nina (guru SDN Tlanak) dan Istik (guru SDN Tlanak 3). ’’Mereka terjaring ketika berada di luar kantor atau sekolah pada jam kerja tanpa surat tugas. Ada yang terjaring saat berbelanja di pasar. Ada pula yang di warung dan jalanan,’’ ungkap Sukiman.
Dia menambahkan, PNS yang terjaring langsung diberi surat panggilan untuk menghadap tim pembina di instansi masing-masing. Itu terkait sanksi atau pembinaan yang akan didapatkan para PNS tersebut.
Sumber : http://www.radarjogja.co.id/nusantara/21-nusantara/6291-keluyuran-tujuh-pns-terjaring-razia.html
This entry was posted
on Minggu, 07 Maret 2010
at 18.43
and is filed under
News
. You can follow any responses to this entry through the
comments feed
.